Hukum Membaca Al-Qur'an Bersama (Dalam satu suara).

Membaca Al-Qur’an bersama (dalam satu suara)

Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz

Soal:
Apa pandangan syariat terhadap amalan membaca Al-Qur’an dengan cara berjamaah setelah shalat subuh dan maghrib? Karena sebagian teman ada yang mengatakan bahwa itu bid’ah.

Jawab:
Membaca Al-Qur’an Al Karim adalah salah satu ibadah yang disyariatkan oleh Allah kepada para hamba-Nya. Dan juga ia merupakan ibadah yang dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam kepada umatnya. Yang menjadi kebiasaan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam adalah beliau membaca Al-Qur’an lalu para sahabat mendengarkannya. Agar mereka mengambil manfaat dari apa yang dibacakan kepada mereka. Lalu Rasulullah menafsirkan ayat-ayat yang dibacanya. Terkadang Rasulullah memerintahkan salah seorang sahabatnya untuk membacakan Al-Qur’an dan Rasulullah mendengarkannya.

Tidak ada dalam sunnah Nabi atau dalam sunnah para sahabat Nabi, dan tidak ada dalam cara beragama mereka, membaca Al-Qur’an secara berjamaah dengan satu suara. Ini menunjukkan dengan sangat bahwa hal itu bukan tuntunan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam. Yang menyebutkan bahwa hal ini adalah bid’ah, mereka benar. Karena amalan yang demikian pula tidak ada asalnya dari syariat.

Namun yang sering dilakukan adalah perkara seperti ini ditoleransi (dibolehkan) bagi anak-anak kecil yang sedang mempelajari Al-Qur’an sebagai metode pengajaran, dilakukan sampai ucapan mereka benar. Demikian juga para pengajar di sekolah-sekolah, jika seorang guru memandang perlunya para murid untuk membaca bersama-sama suara maka boleh sampai bacaan anak-anak kecil tersebut benar, sebagai bentuk metode pengajaran. Jika seperti itu kami harap tidak mengapa. Karena ini dapat membantu pengajaran dan membantu para murid agar bacaannya dan penyampaiannya benar.

Adapun jika dipraktekkan kepada semua orang dalam membaca Al-Qur’an di masjid atau di tempat lain, pada waktu pagi atau pada waktu sore, atau pada tempat-tempat yang biasanya di sana dibacakan Al-Qur’an secara bersama-sama, ini kami tidak mengetahui asalnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda:

من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد

“Barangsiapa yang mengamalkan suatu amalan (ibadah) yang tidak ada asalnya dari kami maka tertolak.” (HR. Bukhari – Muslim)

Wallahu' alam
Barakallahu fiik 

Penulis : Akh Syafiq Abdullah 
Editor : Gemar Baca/GB

Comments